TIM PPKO KRISTAL: KARYA WIYATA TINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN PEMANFAATAN UMBI GADUNG
Sleman, Agustus 2024 – Program "Karya Wiyata" yang digelar oleh tim Pengabdian dan Pemberdayaan Komunitas (PPKO) Tri Wiyata sepanjang bulan Agustus 2024 berhasil memberdayakan masyarakat desa dengan memberikan penyuluhan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pengembangbiakan umbi gadung, pembuatan produk olahan dari umbi tersebut dan P-IRT.
Kegiatan ini diawali dengan penyuluhan HAKI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang pentingnya melindungi karya dan produk mereka secara hukum. Melalui penyuluhan ini, warga diharapkan dapat memahami hak cipta dan hak paten yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi produk lokal mereka dari penjiplakan .
Selanjutnya, Dinas Pertanian Sleman turut serta dalam program ini dengan memberikan pelatihan tentang pengembangbiakan umbi gadung. Umbi gadung yang selama ini kurang dimanfaatkan, kini diajarkan cara budidayanya secara efisien untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal .
Kemudian, Tim PPKO Triwiyata mengadakan workshop dan membagikan buku panduan mengenai P-IRT kepada masyarakat desa agar mereka menjadi paham tentang makanan apa saja yang wajib mendapatkan izin edar. Melalui workshop ini pula mengharapkan warga memahami makanan yang perlu izin edar.
Puncak dari kegiatan ini adalah pelatihan pembuatan mie tepung gadung yang dilaksanakan dalam beberapa sesi di desa tersebut. Produk mie ini direncanakan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan umbi gadung supaya menjadi produk yang memiliki harga ekonomis serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa dan membuka peluang ekonomi baru .
Dengan beragam pelatihan yang diberikan, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan perlindungan kekayaan intelektual.
Komentar
Posting Komentar