#DIKMA5 Polemik Kenaikan Tarif BPJS Indonesia, Sebuah Solusi atau Tekanan?
#DIKMA5 Polemik Kenaikan Tarif BPJS Indonesia, Sebuah Solusi atau Tekanan? Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 sebagai langkah untuk mengatasi defisit yang dialami perusahaan jaminan kesehatan ini. Kenaikan ini akan dikenakan untuk kelas I menjadi Rp 60 ribu dan kelas II menjadi Rp 110 ribu. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyebutkan memang perusahaan ini telah mengalami defisit yang jika tak ditambal dengan kenaikan iuran bisa mencapai angka Rp 80 triliun. Keputusan kenaikan iuran BPJS ini menuai banyak pro dan kontra. Ada yang setuju terhadap Pemerintah mengenai kenaikan ini terutama hanya difokuskan pada kenaikan BPJS khusus pekerja saja. Karena dianggap mampu membayar dengan income yang tetap. Tentu hal ini pelan-pelan akan mengurangi defisit yang terjadi. Sedangkan ada yang beranggapan bahwa bisa dinaikkan, namun tidak sampai 100% karena dikhawatirkan terdapat oknum “nakal” yang bermain iuran BPJS ini. N