Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2014

Punya Hobi Membaca? Banyak Manfaatnya lho..

Gambar
     Membaca bagi sebagian orang adalah hobi yang membosankan, adapula yang mengatakan membaca itu melelahkan. Namun, bagi sebagian orang lainnya hobi membaca merupakan hal yang menyenangkan, selain dapat berimajinasi dari kata demi kata yang disentuhkan oleh penulis, membaca juga dapat menambah pengetahuan yang tidak kita dapat di pendidikan formal. Tahukah anda, Hobi membaca juga mempunyai manfaat lain lho, berikut manfaat lain dari membaca: Dikutip dari Tempo.co  Senin, 28 April 2014 | 10:54 WIB 1. Mengurangi stres The Journal of Psychosomatic pernah membuat penelitian bahwa membaca adalah cara terbaik untuk mengurangi stres. Dr David Lewis dari University of Sussex, Inggris, mengemukakan dalam tulisannya bahwa membaca buku bahkan lebih baik dari mendengarkan musik, bermain game, atau berjalan-jalan dalam mengurangi stres. Manfaat membaca juga disejajarkan dengan olahraga dan Tai Chi yang efektif menghilangkan stres. 2. Mempertahankan daya ingat   Menurut Para Ilmua

JELANG KULIAH KERJA NYATA UNY, PJS PENGURUS INTI UKMF KRISTAL DIUMUMKAN

Gambar
         PJS merupakan singkatan dari Penanggung Jawab Sementara, artinya Seseorang yang menerima jabatan sebagai PJS tertentu(ex: PJS ketua, PJS bendahara) akan mengemban tanggung jawab sebagaimana tanggung jawab jabatan tersebut sampai pada tempo yang telah ditentukan dan bersifat sementara. Karena bersifat sementara maka sifatnya insidental, mengingat adanya kuliah kerja nyata universitas negeri yogyakarta (KKN/PPL UNY) dan sebagian besar pengurus inti UKMF Kristal adalah angkatan 2011, maka penggantian jabatan sementara penting untuk dilakukan. Tujuan dari pengalihan jabatan sementara ini agar pengontrolan terhadap setiap program kerja yang dilakukan UKMF Kristal lebih efektif. Selain itu, apabila terdapat suatu agenda yang membutuhkan perwakilan dari Ketua UKMF Kristal, maka PJS ketua dapat mewakilinya. PJS juga dapat berfungsi sebagai media antara Pengurus Inti dan Keseluruhan Pengurus. Susunan Penanggung Jawab sementara diatur oleh Pengurus Inti dan DPO (Dewan Pertimbangan